![]() |
| Sumber: Google |
Seorang aktivis dan pengamat politik Indonesia. Yang
mengkoordinatori Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI),memberikan
apresiasinya kepada Mukhamad Misbakhun, yang membuka 'pemidanaan politik' yang
dialaminya atas tudingan Misbakhun
Korupsi di era kepemimpinan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Misbakhun
cukup berani menuangkan pengalamannya itu di dalam bukunya. Karena buku itu
akan akan beredar ke publik. Artinya Misbakhun
akan bisa mempertanggungjawabkan dan dan membuktikan bila dipertanyakan,"
kata Sebastian
"Itu artinya dalam era demokrasi, ternyata praktik
pembungkaman terhadap orang berbeda pendapat, terhadap yang ingin ungkap kasus
tertentu yang terkait penguasa masih terjadi. Padahal seharusnya di alam
demokrasi, hal itu tak boleh dilakukan," tegas Sebastian.
Dalam posisi seperti itu, wajarjika publik merasa aparat tak
bisa mengungkapkan keadilan. "Kalau dibiarkan maka akan mengancam
demokrasi," katanya.
Karena itu, belajarlah dari sebuah pengalaman kasus Misbakhun, Sebastian mengatakan
bahwa hal itu membuktikan perangkat hukum ternyata masih bisa dijadikan alat
penguasa menghantam lawan politik. Proses Peninjauan Kembali (PK), kasus Misbakhun dibebaskan oleh
Mahkamah Agung (MA), yang berarti tuduhan bahwa Misbakhun korupsi tidak benar dan masih ada celah kecil bagi
munculnya keadilan. Walau kemudian di sisi lain, kata Sebastian, kita tak bisa
memungkiri ada penegak hukum yang masih bisa diintervensi.
"Semoga semakin banyak orang yang berani mengungkapkan
seperti dalam kasus Misbakhun
sehingga keadilan semakin bisa kita perjuangkan," tandasnya.
Di dalam sebuah bukunya, Misbakhun
bercerita bagaimana dia bersikeras tidak melihat adanya alasanpun, berdasarkan
logika keadilan hukum dan hak-hak kewarganegaraan, untuk menandatangani dokumen
penangkapannya saat itu.

Komentar
Posting Komentar