Kisah Hidup Mukhamad Misbakhun Di Dunia Politik

Sumber: akurat.co
   Mengingat  Kejadian beberapa waktu silam dalam Kasus Misbakhun seharusnya  bisa di jadikan pelajaran bagi para politisi di ibu kota negara. Pencegahan penyalagunaan bagi para penguasa yang memanfaatkan  kekuasaannya  untuk berniat  "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus.

   Misbakhun pernah menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 waktu lalu. Saat itu, Misbakhun yang merupakan anggota aktif  Komisi XI dari Fraksi PKS. Yang seakan-akan di tuduh menjadi dalang penebitan letter of credit. Setelah misbakhun menjadi tersangka, Fraksi PKS langsung mengganti Misbakhun dengan seseorang bernama Muhammad Firdaus.

  Dalam kasus Misbakhun yang telah terjadi di kepemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lalu, akhirnya  Misbakhun sempat menjadi tahanan dan diadili. Bahkan  ia dinyatakan bersalah dan divonis penjara beberapa tahun. Tetapi, setelah mengajukan upaya peninjauan kembali.

   Perkara yang bernomor 47 PK/PID.SUS/2012 ini  langsung ditangani Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan anggota Mansyur Kertayasa dan M. Zaharuddin Utama. Dan setelah melakukan beberapa pertimbangan  akhirnya Mahkamah Agung memutuskan bahwa Misbakhun tidak bersalah Dan membebaskan secara murni dari semua tuduhannya itu.

  Misbakhun juga sempat di curigai memiliki keterkaitan dengan para mafia pajak oleh Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.

  Menanggapi ini, inisiator Angket Kasus Bank Century DPR, Andi Rahmat, menuding kasus yang membelit masalah Misbakhun korupsi yang diotaki oknum Satgas Antimafia Hukum.

"Memang intensi satgas ke situ, mengait-ngaitkan Misbakhun dengan segala kasus pajak," ucap Andi Rahmat PKS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 15 april 2010

    Sementara itu masalah tudingan Misbakhun korupsi  yang di pertanyakan  kepada Polri yang telah  menetapkan dirinya sebagai tersangka pernah menjadi pertanyaan, jika memang Misbakhun korupsi maka dirinya seharusnya di panggil untuk di lakukannya pemeriksaan terlebih dahulu, tapi ternyata tidak ada pemanggilan untuk perkara kasus ini.

  Misbakhun yang semula menjadi  anggota Partai Keadilan Sejahteran dan mengalami berbagai macam tudingan dan kecurigaan oleh oknum lain akhirnya bisa terbebas dari semua kasus itu, Misbakhun  kini telah melewati masa sulitnya dan memiliki kedudukan menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sampai saat ini.

Komentar